Kamis, 08 Juni 2017

predator online

Predator Online

Apa Itu CyberStalking dan Predator Online..?

Cyber stalking dan pemangsa (predator) online merupakan suatu peristiwa baru sejak kelahiran  internet dan Dunia Web yang Luas. Orang-Orang yang berkisar di dalam pengembangannya mulai dari anak-anak  sampai ke dewasa  sekarang menggunakan internet untuk mencari banyak pemecahan masalah. Ketika berjuta-juta orang menggunakan internet. Di antara orang banyak tersebut memiliki suatu unsur kejahatan dan  orang yang tidak menaruh curiga akan menjadi korban.
Cyberstalking adalah sebuah tindak criminal yang bermoduskan untuk melecehkan seseorang,suatu organisasi ataupun sekelompok orang melalui sebuah media internet ataupun alat elektronik lainnya.  Aksi cyberstalking bisa sangat berbahaya dan enakutkan, terutama bagi anak-anak dan kaum remaja.  Aksi CyberStalking itu termasuk pemantauan, membuat ancaman, pencurian identitas, tuduhan palsu, kerusakan pada data atau peralatan, menjadikan anak-anak untuk berbuat seks.  Stalker (orang yang melakukan criminal) akan berkeliaran bebas menjalankan aksinya dikarenakan informasi identitas pribadi  seseorang tidak diketahui  dan diawasi oleh pemiliknya di internet.  Bahkan cyberstalker akan semakin bebas karena mereka merasa tidak dapat ditangkap dan dihukum karena sulit ditangkap.

Ada beberapa cirri-ciri CyberStalking yang menjalankan aksinya dengan beberapa macam cara dan tujuan :
1.       Upaya untuk mengumpulkan informasi tantang korban.  CyberStalkers sering melakukan pendekatan dengan teman-teman korban, keluarga ataupun teman kerja korban untuk mendapatkan informasi data pribadi.  Mereka dapat memantau informasidi Internet dan akan memonitor aktivitas online korban dan berusaha untuk mendapatkan alamat IP korban dalam upaya untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
2.       Mendorong orang lain untuk melecehkan korban.  CyberStalkers mencoba untuk melibatkan pihak ketiga dalam melecehkan korbannya.
3.       Tuduhan palsu.  Banyak CyberStalkers mencoba untuk merusak reputasi korban mereka.  Mereka mempostingkan dugaan tentang korban untuk chat room atau situs lainnya yang memungkinkan kontribusi masyarakat.
4.       Salah korban.   cyberStalkers akan mengklaim bahwa korban telah melecehkan dirinya.
5.       Memesan barang dan jasa.  Mereka memesan barang berlangganan sesuatu atas nama korban.  Ini sering melibatkan langganan untuk melakukan tindakan pornografi atau memesan mainan seks kemudian dikirim ke tempat korban.
6.       Serangan terhadap data dan peralatan.  Mereka mungkin mencoba untuk merusak computer korban dengan mengirimkan virus.
7.       Mengatur pertemuan.

Cyberstalker juga dapat melakukan hal berikut :
Ø  Melacak lokasi korban dengan menggunakan GPS
Ø  Mengawasi aktivitas korban lewat kamera tersembunyi
Ø  Mengawasi aktivitas online korban melalui spyware ( program yang dirancang untuk memantau computer atau ponsel seseorang dengan jarak jauh).
Ø  Berkedok sebagai korban.
cyberStalkers mayoritas adalah pria dan korban mereka adalah perempuan, tapi tidak menutup kemungkinan perempuan pun ikut terlibat dalam melakukan Cyberstalking.
 











1.      Jangan memberikan informasi pribadi didepan public secara online. Atau memberikannya kepada orang asing, termasuk E-mail anda. Jangan menggunakan nama asli atau nama panggilan sebagai nama ID pengguna. Dan jangan posting informasi pribadi sebagai bagian dari profil pengguna.
2.      Pastikan bahwa anda memiliki suatu jaringan yang melarang cyberstalking. Dan jika jaringan and gagal untuk menanggapi keluhan anda, pertimbangkan untuk beralih ke penyedia yang lebih responsive terhadap keluhan anda.
3.      Sangat berhati- hati dengan pertemuan dan kenalan secara online dengan orang lain. Jika anda ingin bertemu, lakukanlah di tempat umum dan bawa serta teman anda.
4.      Jika situasi semakin menegangkan secara online, log off lah . dan jika anda masih dalam situasi ketakutan pada suatu tempat. Hubungi lembaga penegak terdeka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar